Persoalan sampah merupakan persoalan klasik dalam setiap penataan wilayah. Depok merupakan kota yang berkembang pesat, sebagai kota satelit dari Jakarta. Semakin bertambahnya kepadatan penduduk, mengharuskan pemerintah kotamadya meninjau ulang sistem kebersihannya. Betapa pun, usaha yang akan dilakukan mesti memiliki pijakan hukum yang kuat dan jelas. Sikap disiplin warga perlu dipupuk dan diberi ruang hukum publik agar kebanggaan warga untuk berketeraturan memiliki "law common sense". Berikut ini merupakan sebuah artikel dari harian Republika, tanggal 04-01-2010 yang memberitakan upaya pemkot Depok tersebut. Selamat membaca !

dari REPUBLIKA, Senin, 04-01-2010
No comments:
Post a Comment